Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya Kota Denpasar didirikan pada Tahun 1921 dengan jumlah tempat tidur 30 buah, 15 buah untuk orang sakit bangsa Eropa dan Cina serta 15 tempat tidur lainnya untuk bumiputera. Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya Kota Denpasar merupakan pusat pelayanan kesehatan untuk Bali Selatan, sedangkan untuk Bali Utara kegiatan pelayanan kesehatannya adalah Rumah Sakit Singaraja. Selama kurun waktu 1921 - 2007 Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya sudah dipimpin oleh 28 Orang Direktur. Dengan terbentuknya Pemerintah Kota Denpasar pada Tahun 1992 maka Rumah Sakit Wangaya Denpasar dibawah naungan Pemerintah Kota Denpasar dan Dengan Keputusan Walikota Kota Denpasar Nomor 96 Tahun 2008 tentang Penetapan Badan Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya Kota Denpasar sebagai Badan Layanan Umum Daerah.